BANTAENG — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Indonesia Beladiri Campuran Amatir - Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Bantaeng masa bakti 2026–2030 menggelar rapat konsolidasi pengurus baru di Cafe Malilingi, Jalan Raya Lanto, Bantaeng, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan berlangsung pukul 16.00–18.00 Wita dan dipimpin langsung Ketua IBCA MMA Bantaeng, Muhammad Syam, yang akrab disapa Syam Story.
Rapat tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat soliditas kepengurusan sekaligus menyamakan persepsi mengenai arah organisasi IBCA MMA, pembagian tugas dan tanggung jawab pengurus, pembinaan klub dan atlet IBCA MMA, serta agenda Pengkab IBCA MMA Bantaeng ke depan.
Salah satu agenda utama adalah pembacaan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Kabupaten IBCA MMA Bantaeng masa bakti 2026–2030. Penyerahan SK dimaksudkan agar seluruh pengurus memahami struktur kepengurusan organisasi, saling mengenal jajaran pengurus, serta memiliki landasan legalitas dalam menjalankan aktivitas organisasi cabang olahraga IBCA MMA Kabupaten Bantaeng.
Dalam kesempatan tersebut, Syam Story menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran pengurus atas terbitnya SK Pengurusan Kabupaten IBCA MMA .Bantaeng
“Terbitnya SK ini menjadi landasan legalitas bagi kita dalam menjalankan tugas organisasi. Karena itu, saya berharap seluruh pengurus memahami tugas dan tanggung jawabnya serta aktif bersama-sama membangun IBCA MMA Bantaeng,” ujar Syam Story.
Rapat juga membahas pengenalan nama, tujuan, tugas pokok dan fungsi organisasi IBCA MMA. Materi tersebut dinilai penting agar setiap pengurus tidak hanya memahami jabatan dan bidang masing-masing, tetapi juga mengetahui arah perjuangan organisasi dalam mengembangkan olahraga beladiri campuran amatir di Kabupaten Bantaeng.
Selain itu, pembagian tugas dan tanggung jawab setiap pengurus menjadi pembahasan penting. Masing-masing bidang diharapkan mulai bekerja sesuai tugas pokok dan kewenangan sebagaimana struktur organisasi, AD/ART dan peraturan organisasi (PO) IBCA MMA.
Persiapan Pelantikan Pengurus dan Ekshibisi PORProv Sulawesi Selatan Tahun 2026
Dalam rapat tersebut, pengurus juga membahas persiapan pelantikan Pengurus Kabupaten IBCA MMA Bantaeng untuk pertama kali. Sesuai ketentuan AD/ART yang disampaikan dalam rapat, pelantikan pengurus kabupaten harus dilaksanakan paling lambat dalam jangka waktu enam bulan. Apabila kepengurusan belum siap, diperlukan permohonan perpanjangan waktu kepada Pengurus Provinsi IBCA MMA Sulawesi Selatan.
Pelantikan juga dimungkinkan dilaksanakan secara kolektif bersama pengurus kabupaten/kota lainnya yang baru melaksanakan musyawarah kabupaten/kota dan dipusatkan pelatikannya di Makassar. Karena itu, Pengkab IBCA MMA Bantaeng masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pengprov IBCA MMA Sulawesi Selatan terkait jadwal dan mekanisme pelantikan.
Jadi, sebelum Pengkab IBCA MMA Bantaeng dilantik, kewenangannya juga untuk melantik pengurus klub (Pengklub) belum dapat dijalankan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam AD/ART dan PO IBCA MMA.
Agenda strategis lainnya adalah persiapan menghadapi Ekshibisi PORProv Sulawesi Selatan Tahun 2026. Pengkab IBCA MMA Bantaeng berharap dapat memfasilitasi klub-klub binaannya yang selama ini aktif menjalankan latihan agar atlet beladiri campuran amatir IBCA MMA Bantaeng memiliki kesempatan berpartisipasi dalam ajang tersebut.
Namun, keikutsertaan IBCA MMA Bantaeng tetap bergantung pada keputusan Rapat Kerja KONI Bantaeng. Sebelumnya, pada Jumat (21/8/2026), Pengkab IBCA MMA Bantaeng telah menyerahkan berkas lampiran surat permohonan pendaftaran tertanggal 12 Agustus 2026 untuk menjadi anggota KONI Bantaeng.
Pengurus kabupaten berharap dalam rapat kerja KONI Kbaupaten Bantaeng, IBCA MMA Bantaeng dapat ditetapkan sebagai anggota resmi KONI Kabupaten Bantaeng sehingga memiliki kesempatan mengikuti kegiatan olahraga daerah secara resmi.
Kunjungan Pengurus Kabupaten IBCA MMA Bantaeng ke Camp Latihan dan Penguatan Klub-Klub Binaan IBCA MMA Bantaeng
Untuk memastikan pembinaan berjalan di tingkat pengurus klub beladiri campuran amatir, Pengkab IBCA MMA Bantaeng juga mempersiapkan kunjungan lapangan ke sejumlah camp latihan yang telah aktif.
Tiga klub yang menjadi bagian dari agenda awal kunjungan tersebut adalah Bissappu MMA Fighters Club di Panaikang, Kecamatan Bissappu; Siboyuka MMA Fighters Club di Jalan Elang Baru, Kecamatan Bantaeng; serta Eremerasa MMA Fighters Club di Desa Ulu Galung, Kecamatan Eremerasa. Ketiga klub tersebut sudah resmi menjadi anggota binaan IBCA MMA Kabupaten Bantaeng, yang perwakilannya turut hadir saat pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Pembentukan Pengurus Kabupaten (Pengkab) IBCA MMA Kabupaten Bantaeng, tanggal 31 Juli 2026 yang lalu.
Kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung kondisi camp latihan, suasana latihan, aktivitas atlet, serta kebutuhan pengurus klub dalam menjalankan pembinaan.
Pengurus Kabupaten juga merencanakan audiensi dengan unsur kelengkapan organisasi, yakni dewan pelindung, dewan pembina dan dewan penasihat IBCA MMA Bantaeng. Audiensi tersebut akan menjadi ruang untuk menyampaikan SK kepengurusan, legalitas organisasi, AD/ART, dan PO IBCA MMA sekaligus meminta dukungan dalam pengembangan organisasi di kabupaten Bantaeng.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membuka peluang penyelenggaraan kompetisi resmi IBCA MMA secara rutin setiap tahun, baik antar-klub IBCA MMA di Bantaeng maupun dengan membuka partisipasi klub beladiri campuran amatir dari luar daerah.
Bangun Fondasi Organisasi IBCA MMA dengan Penguatan Pengurus dan Karakter Beladiri Campuran Amatir dengan Pembinaan Atlet dari Usia Muda
Dalam rapat konsolidasi, Syam Story juga memaparkan rancangan program kerja pembinaan atlet dengan prinsip “prioritas membangun fondasi organisasi daripada memetik hasil secara instan.”
Menurutnya, pembinaan atlet tidak semestinya hanya berorientasi pada hasil instan dan cepat dengan menerima atlet yang sudah jadi. Pengurus Kabupaten IBCA MMA Bantaeng yang tangguh justru ingin membangun fondasi pembinaan atlet sejak usia dini, mulai tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas hingga masyarakat umum yang memiliki potensi dan minat terhadap olahraga beladiri campuran amatir.
“Lebih baik kita membangun atlet dari dasar, membentuk karakter, disiplin dan kemampuan beladiri campuran amatir secara bertahap. Memang prosesnya lebih panjang, tetapi fondasi organisasi yang kuat akan menentukan kualitas atlet ke depan. Dan itu hanya dapat dicapai bilamana organisasi IBCA MMA Bantaeng memiliki fondasi yang kokoh dengan pengurus yang tangguh” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris IBCA MMA Bantaeng, Sahril Harahap, memberikan perhatian khusus terhadap potensi pembinaan atlet beladari campuran amatir - mixed martial arts di tingkat desa maupun kelurahan di kabupaten Bantaeng.
Menurutnya, pembinaan berbasis desa dan kelurahan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi anak-anak di daerah Bantaeng untuk mengenal dan mengembangkan potensi di bidang olahraga beladiri campuran amatir di bawah naungan IBCA MMA Kabupaten Bantaeng.
Dukungan pemerintah desa juga dinilai penting, terutama dalam penyediaan fasilitas camp latihan dan sarana olahraga.
“Kalau pembinaan dilakukan di setiap desa dan kelurahan, anak-anak yang memiliki potensi akan lebih mudah ditemukan. Dukungan pemerintah setempat melalui fasilitas dan sarana latihan tentu akan sangat membantu pengembangan prestasi olahraga anak-anak di desa dan kelurahan,” kata Sahril.
SK Pengurus Kabupaten Terbit, Saatnya Pengurus Bekerja Sesuai Tugas, Kewenangan dan Tanggung Jawab
Menutup rapat, Ketua IBCA MMA Bantaeng, Syam Story, kembali menegaskan pentingnya kekompakan, keaktifan dan kerja kolaboratif seluruh jajaran pengurus kabupaten.
Sebagai organisasi yang masih tergolong baru di Bantaeng, seluruh pengurus kabupaten diharapkan mengambil peran aktif dan membangun sinergitas antarbidang dengan pola kerja kolektif-kolegial.
Setiap aktivitas pembinaan klub dan atlet nantinya akan dilaporkan kepada Pengurus Provinsi IBCA MMA maupun kepada KONI kabupaten Bantaeng sebagai bagian dari tata kelola organisasi.
Syam Story menegaskan, setelah SK kepengurusan diterbitkan, tanggung jawab organisasi tidak lagi bertumpu pada ketua semata. Tetapi seluruh pengurus harus mengambil peran sesuai tanggung jawabnya dan bekerja sesuai mekanisme organisasi yang benar.
“Mulai hari ini, setiap pengurus memikul tanggung jawab sesuai tupoksi dan kewenangannya masing-masing. Bila sebelum SK pengurus terbit, banyak pekerjaan masih saya kendalikan dan kerjakan sendiri sebagai pemegang mandat dan berlanjut sebagai ketua umum terpilih sekaligus sebagai ketua formatur. Maka setelah kepengurusan terbentuk secara legal dengan terbitnya SK pengurus, semuanya harus mulai berjalan sesuai bidang masing-masing, kita harus jalankan roda organisasi sebagaimana mekanisme organisasi yang benar” tegasnya.
Urusan korespondesi, administrasi, dan kesekretariatan akan dialihkan dan menjadi tanggung jawab sekretaris.
Pengembangan organisasi dan klub serta hubungan masyarakat dan publikasi menjadi ranah bidang organisasi dan humas.
Sementara jabatan dan bidang lainnya akan dijalankan oleh penanggung jawab masing-masing sesuai struktur kepengurusan dalam lampiran SK serta ketentuan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) IBCA MMA yang berlaku.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, IBCA MMA Bantaeng menargetkan organisasi dapat berkembang secara terstruktur dan berkelanjutan, pembinaan klub semakin aktif, serta lahir atlet-atlet beladiri campuran amatir - mixed martial arts (MMA) yang memiliki kemampuan, disiplin dan karakter kuat serta berprestasi.
Pengkab IBCA MMA Bantaeng juga berharap dukungan dari KONI kabupaten Bantaeng, pemerintah daerah Bantaeng dan Kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, pengurus klub, pelatih, atlet serta seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat perkembangan IBCA MMA sebagai cabang olahraga baru di Kabupaten Bantaeng, agar IBCA MMA Bantaeng dapat mengharumkan nama daerah melalui olahraga prestasi sekaligus untuk mendukung program dan motto "Olahraga Bangkit, Prestasi Melejit" dari KONI Kabupaten Bantaeng.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar